GET IN TOUCH
Tingkatkan Keahlian Fire Safety
FSM adalah sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang pengujiannya dilakukan oleh asesor kompeten dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan prasyarat mengikuti pelatihan FSM selama 3 (tiga) hari dilanjutkan 1 (satu) hari asesmen yang pelaksanaanya membutuhkan persiapan kelengkapan dokumen asesmen selama minimal 14 (empat belas) hari setelah pelatihan kelas berlangsung.
Sasaran pelatihan dan sertifikasi ini adalah pekerja professional yang aktif didalam memelihara bangunan gedung pada umumnya dan secara khusus memahami pengelolaan keselamatan kebakaran, sehingga pelatihan dan sertifikasi ini dapat membawa manfaat nyata dalam penerapan 6 unit kompetensi pada bangunan gedung.